Berita Nagan Raya
Dua Pezina di Nagan Dicambuk 100 Kali, Wanitanya Dihukum Atas Laporan Suami
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan eksekusi cambuk terhadap sebelas terpidana kasus pelanggar syariat Islam, Jumat(3/10/2024).
Eksekusi cambuk tersebut berlangsung di halaman Kejari Nagan Raya yang dipimpin Kajari, dihadiri Wakapolres, hakim dari Mahkamah Syar’i’yah (MS), Satpol PP dan WH, serta keluarga dari para terpidana.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan eksekusi cambuk terhadap sebelas terpidana kasus pelanggar syariat Islam, Jumat(3/10/2024).
Eksekusi cambuk tersebut berlangsung di halaman Kejari Nagan Raya yang dipimpin Kajari, dihadiri Wakapolres, hakim dari Mahkamah Syar’i’yah (MS), Satpol PP dan WH, serta keluarga dari para terpidana.
Adapun algojo alias eksekutor dalam prosesi cambuk itu berasal dari petugas Wilayatul Hisbah Nagan Raya.
Sebelum dicambuk, paraterpidana menjalani pemeriksaan medis sjuga oleh hakim MS setempat.
Namun, eksekusi terhadap dua terpidana kasus maisir (judi) sempat berhenti beberapa kali, sebab pelaku sempat meradang kesakitan karena cambukan yang cukup banyak hingga 100 kali.
Mereka yang dicambuk berjumlah sebelas orang, merupakan warga Nagan Raya dari desa yang berbeda.
Dua dari sebelas yang dicambuk itu merupakan pelaku zina yang dihukum masing-masing 100 kali sebat.
Baca juga: 9 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Selatan Dicambuk, Ada Kasus Zina hingga Pemerkosaan
Dilapor suami
Khusus pelaku zina yang dicambuk itu merupakakan kasus yang dilaporkan oleh suami pelaku wanita ke polisi.
Sebab, sang suami mengetahui bahwa istrinya yang tak setia itu berzina berkali-kali dengan pria lain.
Dua orang yang dicambuk dalam perkara zina ini masing-masing 100 kali adalah SN dan pria selingkuhannya, berinisial SH.
Selain dua pezina, dua terpidana lain yang dicambuk adalah muda-mudi yang ditangkap warga dalam sebuah kamar mandi di Nagan Raya.
Keduanya, yakni pria M dan wanita M, dicambuk masing-masing sembilan kali.
Berita Nagan Raya
cambuk
Hukuman Cambuk
Pelanggar Syariat Islam
zina
jinayat
Kejari Nagan Raya
Nagan raya
Prohaba.co
Pasutri di Nagan Raya Meninggal Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.