Berita Kutaraja
Kurir Sabu yang Ditangkap di Bandara SIM Segera Diserahkan ke Jaksa
MA (24), warga Desa Blang Geuleudieng, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, kurir sabu yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan ...
"Tersangka MA dalam waktu dekat akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum terkait dengan tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 386,32 gram," ucap AKP Rajabul didampingi PGS Airport Security Department Head, Vovo Kristanto.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - MA (24), warga Desa Blang Geuleudieng, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, kurir sabu yang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) beberapa waktu lalu, akan segera diserahkan ke jaksa dalam waktu dekat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra dikutip Serambi, Rabu (16/10/2024).
"Tersangka MA dalam waktu dekat akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum terkait dengan tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 386,32 gram," ucap AKP Rajabul didampingi PGS Airport Security Department Head, Vovo Kristanto.
Meski tidak merinci kapan tanggalnya, Kasat Resnarkoba itu menargetkan sekitar akhir Oktober 2024. “Akhir bulan ini,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya MA (24) warga Desa Blang Geuleudieng, Kecamatan Padang Tiji, Pidie diamankan petugas Avsec saat akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat.
Petugas mencurigai pergerakannya saat berjalan melewati pintu pemeriksaan kedua, sehingga dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan.
Pihaknya kemudian mendapatkan barang haram jenis sabu yang ditempelkan di paha tersangka.
Baca juga: Selundupkan Sabu di Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM, Segini Upahnya
Tak sampai disitu, petugas pun membawa tersangka MA ke ruang pemeriksaan dan menggeledah seluruh tubuh.
“Kemudian mendapatkan tiga bungkusan yang di tempelkan di paha kanan, paha kiri serta celana dalam,” jelas AKP Rajabul.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Banda Aceh, hasil interogasi MA mengatakan, paket narkotika jenis sabu itu milik BG, warga Lhokseumawe yang dititipkan kepada perantara IL,warga dari kota yang sama.
"Keduanya itu telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Rajabul.
Menurut Kasat Resnarkoba itu, IL menyerahkan narkotika jenis sabu kepada MA pada Senin (19/8/2024) malam di samping Masjid Raudhaturrahman, Padang Tiji, Pidie untuk dibawa ke Jakarta.
Baca juga: Bagaimana Gambaran Saat Masa Depan Didorong oleh Data Cerdas AI?
Tersangka dijanjikan oleh BG upah sebesar Rp 17 juta bilang barang sampai tujuan.
Berita Banda Aceh
Kurir Sabu
kurir sabu ditangkap
Bandara SIM
kurir sabu diserahkan ke jaksa
Polresta Banda Aceh
Prohaba.co
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.