Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kutaraja

Bermodal Senjata Mainan, Pria Asal Langsa Ditangkap Usai Curi 12 Mayam Emas dan Uang PNS di Lampulo

Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria asal kota Langsa berinisial AM (38), terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Hanya bermodalkan pistol mainan, AM (38) warga Kota Langsa, berhasil menggasak perhiasan berupa emas 12 mayam dan yang tunai Rp 6,4 juta milik Aslinda (55) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada 19 November 2024 lalu. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan pasca kejadian. “Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria asal kota Langsa berinisial AM (38), terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pada 19 November 2024.

Pelaku diketahui menggasak perhiasan berupa emas 12 mayam dan yang tunai Rp 6,4 juta milik Aslinda (55) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh

Kini pelaku sudah diamankan Polsek Kuta Alam atas perbuatan yang ia lakukan.

Aksi AM sendiri terbilang cukup nekat.

 Selain membekap korban, ia juga menodong korban dengan menggunakan senjata mainan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan pasca kejadian. 

“Benar, pelaku membekap dan menodong senjata mainan ke korban.

Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Ternyata Remaja yang Kecanduan Narkoba

Hal tersebut dilakukan lantaran aksinya ketahuan oleh korban,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Polisi yang mengetahui hal itu, langsung melakukan penyelidikan serta olah TKP di rumah korban.

Diketahui, pelaku beraksi dengan mencungkil rumah saat korban sedang beristirahat. 

"Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke rumah dan mengambil tas korban berisi emas dan uang," jelasnya.

Saat beraksi, pelaku ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya.

Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menodongkan senjata mainan ke arah korban.

Karena korban terus berusaha menjerit ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Mahasiswa karena Jadi Pengedar Sabu

Dari peristiwa inilah, polisi kemudian langsung memburu dan menangkap yang bersangkutan.

Sementara itu, Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri menjelaskan, pelaku AM tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian atau tepatnya dekat dengan rumah korban. 

"Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat, barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi," jelasnya. 

Dari pengakuannya, AM kerap melihat korban menggunakan perhiasan emas dengan jumlah banyak.

Apalagi, ia pun kerap mengintai korban yang diketahui hanya tinggal berdua dengan suaminya. 

"Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi, pelaku juga mengakui baru saja ke luar dari penjara atas kasus yang sama," katanya. 

"Pelaku masih ditahan untuk diproses hukum lanjut, dia dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Tiga Pelaku Pencuri Sepmor Gunakan Mobil Ketangkap dan Diamuk Massa  di Trumon Aceh Selatan

Baca juga: Perampok Gasak Perhiasan Emas dan Cabuli Pemilik Rumah


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved