Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Musnahkan Sabu Senilai Hampir Rp 4 Miliar dengan Cara Diblender

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan bersama alkohol dan air,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat pemusnahan barang bukti sabu didampingi Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, Kepala Bea Cukai Banda Aceh Dede Mulyana dan Kepala Avsec Bandara SIM PGS Airport Security Department Head Vovo Kristanto di Mapolresta setempat, Kamis (23/1/2025). 

"Beberapa pelaku menyelundupkan sabu ke dalam koper, ada juga yang memasukkan barang haram itu ke sandal," sambungnya.

Baca juga: Hindari Tabrakan dengan Agya,Truk Bermuatan Makanan Ringan Terbalik di Peudada Bireuen,1 Rumah Rusak

Dia juga menerangkan, sebelum dimusnahkan sebagian barang bukti sabu disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.

"Sebagian kita sisihkan untuk diuji laboratorium dan sebagai barang bukti di persidangan nanti, sementara sisanya dengan total 3,7 kilogram lebih langsung kita musnahkan," jelas Kombes Fahmi.

Kini para tersangka masih ditahan dan proses hukumnya pun berlanjut. Mereka dijerat Pasal 115 Ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka diancam hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun atau pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kita harapkan pengadilan akan menghukum mereka seberat-beratnya," ucap Kombes Fahmi.

"Seluruh berkas perkara sudah tahap satu dan kita masih menunggu arahan dari pihak jaksa untuk nantinya kita limpahkan atau tahap dua hingga ke persidangan," pungkasnya.

Kapolresta Banda Aceh dalam kegiatan ini didampingi Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, Kepala Bea Cukai Banda Aceh Dede Mulyana dan Kepala Avsec Bandara SIM PGS Airport Security Department Head Vovo Kristanto.(*)

Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ganja Dibakar dan Sabu Diblender

Baca juga: BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Diblender, Para Pemilik Ikut Diamankan

Baca juga: Polres Pidie Musnahkan BB 6 Kg Sabu Diblender, Kapolres: Ungkap Alasan Satu DPO belum Tertangkap 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sabu Senilai Hampir Rp 4 Miliar Berakhir di Septic Tank Polresta Banda Aceh, Segini Berat Totalnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved