Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Selatan

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Bengkel

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang terduga pelaku

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
UNGKAP KASUS PENCURIAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah bengkel di Gampong Lembah Baru, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (28/1/2025). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

PROHABA.CO, TAPAKTUAN -  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial YZ (32) pada Selasa (28/1/2025). 

YZ ditangkap melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel yang berada di Gampong Lembah Baru Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku YZ, seorang wiraswasta warga Labuhanhaji, Aceh Selatan.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di sebuah bengkel milik korban atas nama Hifzil, di Gampong Lembah Baru, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan.

Peralatan bengkel milik korban hilang diduga dicuri.

Atas kejadian tersebut, beberapa hari kemudian korban melapor ke Polres Aceh Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 November 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, SH, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025) malam menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal  Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif dan setelah dikumpulkan bahan keterangan, dalam kurun beberapa waktu, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Baca juga: Pencuri Hewan Ternak di Sakti Pidie Berhasil Kabur, Warga Temukan Mobil dan Dua Ekor Lembu

Baca juga: Seniman Aceh Bang Jal Debus Meninggal Dunia Usai Tabrakan Maut di Ulee Lheu

"Akhirnya terduga pelaku YZ berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Gampong Keumumu Hilir, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan," jelas Fajriadi.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya dikunci dengan pacok kayu biasa.

Setelah masuk pelaku langsung mengambil peralatan bengkel dan dimasukkan ke dalam tas ransel, kemudian dibawa pulang ke rumahnya.

Adapun peralatan bengkel yang sempat diambil oleh pelaku adalah mesin las, Impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, karburator, 3 unit CDI dan sebuah Power up (stabilizer pengapian).

Semua barang tersebut diperkirakan seharga Rp.10.000.000.

“Menurut keterangan pelaku, barang yang diambilnya sebagian sudah dijual ke Meulaboh dan Nagan Raya, sebagian masih disimpan di rumahnya dan petugas akan mengamankannya sebagai barang bukti," terang Kasat Reskrim.

 Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved