Berita Kriminal
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pria di Jakarta Selatan, Palsukan Data Pakai AI Untuk Buka Rekening Bank
Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan data rekening perbankan dengan menggunakan bantuan teknologi berbasis artificial
PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan data rekening perbankan dengan menggunakan bantuan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) di Jakarta Selatan.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kasus yang diungkap adalah kejahatan pembuatan rekening nasabah sebuah bank dengan menggunakan identitas atau data orang lain tanpa izin dengan bantuan sebuah aplikasi website AI gratis, kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
Dua tersangka masing-masing pria berinisial PM (33) dan MR (29) ditangkap atas tindak pidana memalsukan data identitas orang lain tanpa izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya pada periode Mei hingga Juni 2024.
"Tersangka dua orang PM dan MR ," ucap Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Dia menuturkan kasus berawal saat pelapor selaku karyawan satu bank yang bertugas dan bertanggung jawab mendeteksi pola anomali transaksi dari proses pengajuan pinjaman dari pola transaksi yang terindikasi fraud (penipuan).
Karyawan tersebut lantas melakukan tindakan preventif dari temuan suspect tersebut di bank.
"Pelapor mengetahui kejadian anomali transaksi yang dilakukan oleh beberapa akun setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa akun yang dicurigai," ucap Ade.
Baca juga: Jawaban AI Tidak Selalu Benar dan Netral, Berikut Penjelasan Ahli
Baca juga: Resepsi Putri Mualem Diwarnai Isu Kutipan Uang, Ketua Panitia: Itu Penipuan
Akun itu terdeteksi pada saat verifikasi pembukaan rekening bank melalui aplikasi menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI) dengan merekayasa video verifikasi wajah seolah pemilik data yang sebenarnya.
"Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, PM berperan memasukkan atau menggunakan data orang lain untuk pembuatan rekening nasabah bank," katanya.
Tersangka PM juga berperan merekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya agar akun aplikasi dapat di aktivasi.
"Sementara peran MR mengirimkan data diri orang lain kepada PM seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan nama ibu kandung,” ucap mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
“Data-data tersebut didapat secara tanpa ijin dari pemilik data tersebut," tambahnya.
Diketahui tersangka menggunakan rekening bank itu untuk meminjam uang dengan kartu kredit.
artificial intelligence AI
Polda Metro Jaya
Tersangka
Penipuan
Palsukan Data Pakai AI
Jakarta Selatan
Prohaba.co
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.