Berita Banda Aceh
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Pencuri Kabel Milik DLHK3
Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pria asal Pidie berinisial HS (35), atas dugaan kasus pencurian kabel listrik
Kini Satreskrim Polresta Banda Aceh masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pengembangan, serta mencari pelaku yang belum tertangkap.
Baca juga: Komplotan Rampok Yang Ngaku Polisi Sekap Korban, Empat Pelaku Ditembak Satreskrim Polres Tanah Karo
“Kemudian melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan JPU,” kata Kompol Fadillah.
Selain itu, sejumlah titik menjadi tempat pencurian kabel listrik yang memicu padamnya lampu jalan sebagaimana pengembangan Polresta Banda Aceh.
Lokasi kabel hilang itu meliputi di Jalan Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan Banda Aceh.
Kemudian Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga jembatan Pango. Selanjutnya di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya di depan kantor BPKP dan depan Dinas Pendidikan Kota.
Lalu di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan kantor gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga jembatan Lamnyong.
Selanjutnya di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah.
Taman Sari sekelilingnya, Jalan Chik Ditiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).
Dan terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. (*)
Baca juga: Polres Sabang Tangkap 5 Pencuri Kabel, Beraksi Tak Berjejak
Baca juga: 7 Pemain Timnas Indonesia Terdepak di Era Patrick Kluivert, Termasuk Anak Emas STY, Ini Daftarnya
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Amankan Tersangka Pencuri Kabel Penyebab Mati Lampu Jalan di Banda Aceh, Ini Kata Kasat Reskrim,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
pencurian
Pencuri Kabel
Satreskrim Polresta Banda Aceh
DLHK3 Banda Aceh
Prohaba.co
jaringan listrik
Polsek Lueng Bata
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.