Kasus Narkoba

Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Personel Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (48), warga asal Lhokseumawe, Aceh yang nekat membawa tiga

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KURIR NARKOBA - Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi merelis tersangka Mustafaruddin yang nekat membawa tiga kilogram sabu untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Diamankan di Jalan Pintas Sumatera, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Kamis (8/5/2025). 

Menurutnya, dengan diamankannya barang bukti ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak fatal yang diakibatkan oleh narkotika.

Baca juga: Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Ada Pisau di Dekat Jasad Korban

Baca juga: 3 Warga Aceh Dipaksa Jadi Scammer di Laos, Berhasil Kabur dan Sudah Pulang Kampung, Begini Kisahnya

Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Aceh Ditangkap Polres Asahan Bawa 3 Kilogram Sabusabu, akan Dibawa ke Padang, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved