Kasus Narkoba
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan
Personel Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (48), warga asal Lhokseumawe, Aceh yang nekat membawa tiga
Editor:
Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KURIR NARKOBA - Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi merelis tersangka Mustafaruddin yang nekat membawa tiga kilogram sabu untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Diamankan di Jalan Pintas Sumatera, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, dengan diamankannya barang bukti ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak fatal yang diakibatkan oleh narkotika.
Baca juga: Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Ada Pisau di Dekat Jasad Korban
Baca juga: 3 Warga Aceh Dipaksa Jadi Scammer di Laos, Berhasil Kabur dan Sudah Pulang Kampung, Begini Kisahnya
Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Perempuan Sigli
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Aceh Ditangkap Polres Asahan Bawa 3 Kilogram Sabusabu, akan Dibawa ke Padang,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
TNI AL Tangkap Kapal Thailand Bawa 1,9 Ton Narkoba Berbungkus Teh China di Perairan Karimun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.