Berita Banda Aceh
MPU Aceh Soroti Fenomena Teumeunak di Medsos, Bisa Merusak Aqidah dan Bisa Berpotensi Murtad
Jagat media sosial, khususnya TikTok dan Facebook, kini diramaikan oleh fenomena “Teumeunak” atau berbicara kasar.
Pemerintah Aceh juga diminta untuk mengawasi dan menindak konten-konten yang bertentangan dengan syariat.
Masyarakat juga diminta untuk arif dan bijaksana dalam membuat dan menyebarkan konten-konten di medsos.
Pengguna medsos untuk lebih selektif dalam memilih konten.
“Diharapkan orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak dalam menggunakan medsos,” kata Lem Faisal saat menjelaskan poin tausiah tersebut.
Dalam fatwa MPU dijelaskan bahwa transaksi menggunakan aplikasi media sosial adalah sah selama memenuhi prinsip-prinsip mu’amalah syariah.
Kemudian penghasilan yang diperoleh dari mengunggah konten di medsos selama memenuhi prinsip-prinsip mu’amalah adalah halal.
“Poin Kelima: Penghasilan yang diperoleh dari medsos ketika tidak memenuhi prinsip mu’amalah syariah adalah haram,” pungkas Lem Faisal. (*)
Baca juga: BMW dan Fortuner Diduga Balapan di Medan, Tabrak 2 Sepmor, 1 Wanita Tewas, Videonya Viral di TikTok
Baca juga: Pasang Rob Rendam Ratusan Rumah, Sebagian Penduduk Seunuddon Mengungsi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fenomena 'Teumeunak' di TikTok dan Penghasilan dari Medsos, Ketua MPU Aceh Ingatkan Potensi Murtad,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Ketua DPR Aceh Zulfadhli Jamu Makan Malam Mendagri Tito Karnavian |
|
|---|
| Wali Nanggroe Aceh Anugerahi Gelar Kehormatan kepada Mendagri Tito Karnavian |
|
|---|
| Tenaga Kesehatan RSIA dan RSJ Aceh Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Jasa Pelayanan 2025 |
|
|---|
| Densus 88 Satgaswil Aceh Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke Jajaran BPS se-Aceh |
|
|---|
| Kak Na Ajak Seluruh Ketua Dekranasda se Aceh untuk Membina Perajin di Daerahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ketua-MPU-Aceh-Tgk-Faisal-Ali-1-30-Juni-2020.jpg)