Kasus Penipuan

Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta

Satreskrim Polresta Banda Aceh menyampaikan perkembangan terbaru kasus penipuan berkedok jual beli mobil melaluli via pasar online

Editor: Muliadi Gani
serambinews.com
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama di sela konferensi pers, Jumat (31/1/2025). Update Kasus Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook, Ini Penjelasan Satreskrim Polresta Banda Aceh.  

"Penipuan seperti ini bukan yang pertama.

Kami mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal, apalagi dalam transaksi bernilai besar," tegas Kompol Fadillah.

Baca juga: PPATK Ungkap Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online dan Pendanaan Terorisme

Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Penipuan Kuras Rekening Kepsek di Banda Aceh Rp 148 Juta

Baca juga: Ketua Dekranasda Sambangi Anjungan Aceh di TMII, Dorong Penguatan Seni & Budaya Jadi Ikon Nasional

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Update Kasus Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook, Ini Penjelasan Satreskrim Polresta Banda Aceh, 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved