Berita Pidie
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet, Kecamatan Kuta Baro,
"Pelaku BH tidak berkutik saat aksinya berhasil kita bongkar. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atau BB," ungkapnya.
Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu unit mobil Toyota Kijang pikap warna hitam dan satu mesin jahit karung beras merk Newlong.
Lalu, BB diamankan lainnya tiga gulung benang nilon warna merah putih, satu gulung benang nilon warna hitam, satu unit timbangan merk Fit warna abu-abu dan 25 karung beras merek Cap Udang dengan berat masing-masing 15 Kg.
Baca juga: Ratusan Kasus HIV di Banda Aceh, ISAD Desak Rehabilitasi dan Edukasi Berbasis Islam
Berikutnya, dua karung beras merk SU atau Simpang Utue yang beratnya 5 Kg, dua karung beras tanpa merk seberat 50 Kg, 27 karung kosong bermerk LG produksi Kilang Padi ERIDA dan 15 karung kosong merk Yusima serta satu lembar terpal warna biru.
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merk LG dari Kilang Padi ERIDA di Gampong Sumboe Buga, Kecamatan Peukan Baro.
Selanjutnya, beras tersebut dicampur dengan beras keliling hasil pembelian dari petani.
Beras hasil oplosan tersebut, yang selanjutnya dikemas ulang ke dalam karung bermerk Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar.
"Saat kita melakukan penggeledahan, polisi turut didampingi Keuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh. Kemudian BH, kita bawa ke Mapolres Pidie bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Dedy Miswar.
Ia menyebutkan, perbuatan tersangka BH akan dijerat dengan Pasal 62 Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat.
Kami juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan bila menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas Kasat Reskrim.
BH kini telah diamankan di Mapolres Pidie bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Sidak Pasar Inpres, Respons Munculnya Isu Beras Oplosan
Baca juga: Bulan pun Bisa Pengaruhi Kesehatan Kita, Benarkah? Ini Penjelasannya
Baca juga: Pemerintah Aceh Targetkan Tanah Rencong Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MTQ Nasional 2028
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Beras Oplosan di Pidie, Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual ke Banda Aceh,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie
beras oplosan
Pengeplos Beras
pengeplos beras ditangkap
Polres Pidie
Pidie
Aceh Besar
Prohaba.co
| Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ringkus Tujuh Tersangka Kasus Sabu dalam Operasi Antik 2026 |
|
|---|
| Gumpalan Mirip Awan Jatuh di Persawahan Pidie, Warga Heboh dan Ramai-ramai Menyaksikan |
|
|---|
| Setelah Sepekan, Pencarian Pendulang Emas Hilang di Sungai Cot Kuala Pidie Resmi Dihentikan |
|
|---|
| Diterjang Arus Deras Sungai Cot Kuala di Pidie, Tiga Pendulang Emas Terseret, Satu Masih Hilang |
|
|---|
| Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolres-Pidie-AKBP-Jaka-Mulyana-SIK-memperlihatkan-barang-bukti-BB-beras-hasil-oplosan.jpg)