Kasus Narkoba
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi
Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap lebih dalam jalur distribusi dan aktor-aktor di baliknya.
“Ini bukan jaringan kecil. Mereka memanfaatkan jalur darat antarprovinsi secara sistematis.
Kami akan terus kejar semua pihak yang terlibat dan berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Jean.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa jalur darat masih menjadi moda utama distribusi narkotika antarprovinsi.
Aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan peredaran narkoba, terutama di jalur lintas Sumatera yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkotika nasional.
Baca juga: Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bongkar Jaringan Antarprovinsi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku dan Sita 10 Kg Sabu di Aceh,
kasus narkoba
Sabu
Kurir Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
Polda Sumut
Jaringan Sabu Antarprovinsi
Warga Aceh
Aceh Timur
Prohaba.co
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.