Sabtu, 25 April 2026

Berita Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat 2020–2025

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SPPD - Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan. Kejari Aceh Besar Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat 2020–2025 

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan setelah semua bukti mencukupi. (*)

Baca juga: Kejari Aceh Besar Masih Sempurnakan Berkas Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi BGP

Baca juga: Wabup Aceh Besar Ajak ASN Rutin Donor Darah, 84 Kantong Terkumpul

Baca juga: Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved