Berita Aceh Besar
Kejari Aceh Besar Periksa 40 Saksi Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat 2020–2025
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah
Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan setelah semua bukti mencukupi. (*)
Baca juga: Kejari Aceh Besar Masih Sempurnakan Berkas Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi BGP
Baca juga: Wabup Aceh Besar Ajak ASN Rutin Donor Darah, 84 Kantong Terkumpul
Baca juga: Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Besar
Korupsi
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
Korupsi SPPD
Kejari Aceh Besar
pemeriksaan saksi
Prohaba.co
Prohaba
Inspektorat Aceh Besar
| Transformasi Besar Dimulai! Relaunching AMANAH Aceh Jadi Game Changer Industri Kreatif |
|
|---|
| Pelayanan RSUD Aceh Besar Kembali Normal Usai Aksi Mogok Tenaga Kesehatan |
|
|---|
| Ruang Kreatif Anak Muda Kian Terbuka, AMANAH Diluncurkan Kembali |
|
|---|
| RSUD Aceh Besar Lumpuh, Dokter Mogok Akibat Krisis Obat dan Tunggakan |
|
|---|
| BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Terjatuh ke Sumur di Indrapuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kasi-Intelijen-Kejari-Aceh-Besar-Filman-Ramadhan-1.jpg)