Berita Aceh Utara

4 Pria Aceh Utara Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidang

Empat pria yang sebelumnya diringkus warga saat hendak pesta sabu di sebuah gubuk kawasan Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,

Editor: Muliadi Gani
DOK POLRES ACEH UTARA
PELAKU PEREDARAN NARKOBA - Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kabupaten itu pada Kamis dan Jumat (30-31/1/2025). Empat pria yang sebelumnya diringkus warga saat hendak pesta sabu di sebuah gubuk kawasan Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara. 

Sidang tersebut akan dilanjutkan pada 17 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. (jafaruddin

Baca juga: Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Baca juga: Anggota Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu dalam Aksi Undercover, Seorang Pelaku Ditembak

Baca juga: Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Korupsi Perumdam Pidie 4,8 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved