Berita Aceh Utara
4 Pria Aceh Utara Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidang
Empat pria yang sebelumnya diringkus warga saat hendak pesta sabu di sebuah gubuk kawasan Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,
Editor:
Muliadi Gani
DOK POLRES ACEH UTARA
PELAKU PEREDARAN NARKOBA - Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kabupaten itu pada Kamis dan Jumat (30-31/1/2025). Empat pria yang sebelumnya diringkus warga saat hendak pesta sabu di sebuah gubuk kawasan Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.
Sidang tersebut akan dilanjutkan pada 17 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. (jafaruddin)
Baca juga: Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap
Baca juga: Anggota Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu dalam Aksi Undercover, Seorang Pelaku Ditembak
Baca juga: Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Korupsi Perumdam Pidie 4,8 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
13 Tahun Beroperasi Diam-Diam di Aceh, Kelompok Millah Abraham Terungkap, Pengikutnya Capai 51 Orang |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri di Depan Istri |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Penipu Berkedok Polisi Gadungan Digelar 9 September, Korban Capai 30 Orang |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Sabu 852 Gram Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.