Berita Banda Aceh

Kapolda Aceh Larang Penggunaan Sirine Tot Tot Wuk Wuk Saat Pengawalan Konvoi

secara tegas melarang penggunaan sirine yang dikenal masyarakat dengan istilah “Tot Tot Wuk Wuk” untuk keperluan pengawalan VVIP atau konvoi.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/SARA MASRONI
SYUKURAN - Kapolda, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar saat pemotongan tumpeng syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Pesat Gatra, Ditlantas Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (22/9/2025). 

Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada bunyi sirine, klakson, dan lampu strobo dari kendaraan dinas atau pengawalan mobil pejabat atau kendaraan yang menggunakan lampu strobo. 

Istilah ini belakangan viral di media sosial sebagai bentuk protes publik terhadap penggunaan perangkat tersebut yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. (*)

Baca juga: Polri Bekukan Penggunaan Sirene dan Strobo untuk Pengawalan

Baca juga: Remaja Tenggelam di Sungai Peureulak Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Baca juga: Dansat Brimob Polda Aceh Pembina Upacara di SMAN 10 Farhan Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolda Aceh Setop Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' untuk Pengawalan dan Konvoi Pejabat VVIP, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved