Berita Banda Aceh
Listrik Padam, Layanan Perizinan DPMPTSP Aceh Terkendala: Puluhan Perangkat Elektronik Rusak
Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak
Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kerusakan dan memulai proses pengadaan darurat guna mengganti perangkat yang rusak total.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak Selasa (30/9/2025), menyusul pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin (29/9/2025) sore.
Pemadaman tersebut menyebabkan lonjakan arus listrik saat aliran kembali menyala, yang memicu kerusakan serius pada puluhan perangkat elektronik di lingkungan kantor.
Sekretaris DPMPTSP Aceh, M. Aqsha, SSTP, MM, membenarkan bahwa sebagian besar peralatan multimedia dan jaringan internet mengalami gangguan berat.
“Benar sekali, dampak trouble listrik dua hari lalu mengakibatkan sebagian besar peralatan multimedia/internet lumpuh,” ujar Aqsha saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, kerusakan terjadi secara menyeluruh pada perangkat-perangkat penting seperti komputer, printer, pendingin ruangan, hingga lift kantor.
Bahkan, sejumlah perangkat dilaporkan mengeluarkan bau hangus saat dinyalakan kembali, menandakan adanya kerusakan internal.
Meskipun sistem layanan daring masih bisa diakses oleh masyarakat dan calon investor, proses verifikasi dokumen secara manual maupun digital mengalami kendala besar.
Baca juga: Ombudsman Aceh Soroti Pemadaman Listrik Berkepanjangan, Desak PLN Transparan dan Tanggung Jawab
“Untuk proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh petugas mengalami gangguan.
Dampaknya, pelayanan perizinan terhenti sementara,” tambahnya.
Kerusakan yang terjadi mencakup 50 unit komputer, 10 unit printer, 5 unit AC sentral, 5 unit televisi digital informasi, serta 1 unit lift.
Kerusakan ini membuat petugas tidak dapat mengakses basis data, memverifikasi dokumen, maupun menerbitkan dokumen legal.
“Tanpa komputer yang berfungsi, semua aktivitas pelayanan menjadi sangat terbatas.
Matinya printer juga membuat penerbitan dokumen legal menjadi mustahil, sementara kerusakan AC dan lift turut menurunkan standar pelayanan publik di kantor kami,” jelas Aqsha.
Baca juga: Pria Diduga ODGJ Lempar Kaca Mobil Warga hingga Pecah di Jalan Protokol Langsa
Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kerusakan dan memulai proses pengadaan darurat guna mengganti perangkat yang rusak total.
Pihak DPMPTSP Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pelaku usaha atas gangguan layanan yang terjadi.
Untuk sementara, masyarakat diimbau untuk tidak datang langsung ke kantor, dan memantau perkembangan melalui situs web serta kanal media sosial resmi instansi.
“Kondisi ini memaksa kami menghentikan layanan demi mencegah risiko kerusakan lebih lanjut.
Kami memohon kesabaran dan pengertian dari semua pihak,” pungkas Aqsha. (*)
Baca juga: Kota Banda Aceh Hadirkan Olahan Nilam Lokal Kelas Global di Pameran Inacraft 2025 di Jakarta
Baca juga: Listrik Belum Pulih di Banda Aceh dan Aceh Besar, PLN Masih Lakukan Penormalan
Baca juga: Sorot Pemadaman Lebih 12 Jam, Ketua DPR Aceh Minta PLN Bertanggung Jawab
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Layanan Perizinan Terkendala, Puluhan Perangkat DPMPTSP Aceh Hangus Akibat Gangguan Listrik,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
listrik padam
Pemadaman Listrik
Layanan Perizinan
Layanan Perizinan Terkendala
DPMPTSP Aceh
Perangkat Elektronik Rusak
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
| Kemenag Gelontorkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Aceh, Penanganan Dampak Bencana |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Organda Aceh Pastikan Tarif Angkutan Darat Masih Normal |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK |
|
|---|
| Diduga Berebut Lahan Parkir, Jukir di Banda Aceh Disabet Parang Saat CFD Simpang Lima |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kawal Ketat SPMB 2026/2027, No Titip, No Jastip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Aktivitas-pelayanan-perizinan-dan-investasi-di-Kantor-DPMPTSP-Aceh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.