Rokok Ilegal
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 11.880 Batang Rokok Ilegal di Aceh Besar
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar bersama Bea Cukai Banda Aceh kembali melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di dua kecamatan
(Serambinews/Sara Masroni)
Baca juga: Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie
Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 11.880 Batang Rokok Ilegal Disita, Ini yang Dilakukan Satpol PP–WH Aceh Besar & Bea Cukai Banda Aceh,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rokok Ilegal
Bea Cukai Aceh
Satpol PP dan WH Aceh Besar
darul imarah
Peukan Bada
Aceh Besar
Banda Aceh
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Bea Cukai dan Satpol PP Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya |
|
|---|
| Bea Cukai Langsa Sita 144.600 Batang Rokok Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Satpol PP dan Bea Cukai Sita 102.440 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil |
|
|---|
| Petugas Sita 9.600 Batang Rokok Ilegal di Bandara SIM Blang Bintang, Hendak Dikirim ke Bandung |
|
|---|
| Polres Langsa Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Segini Jumlah BB yang Diserahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-dan-WH-Aceh-Besar-bersama-petugas-Bea-Cukai-Banda-Aceh-sita-rokok-ilegal.jpg)