Senin, 18 Mei 2026

Rokok Ilegal

Satpol PP dan Bea Cukai Sita 11.880 Batang Rokok Ilegal di Aceh Besar

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar bersama Bea Cukai Banda Aceh kembali melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di dua kecamatan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
ROKOK ILEGAL - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, mendapati sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dalam operasi yang menyasar sejumlah TPE di Aceh Besar, Rabu (22/10/2025). dalam operasi itu petuga berhasil menyita 11.880 batang rokok ilegal dari berbagai merek. 

(Serambinews/Sara Masroni)

Baca juga: Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie

Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 11.880 Batang Rokok Ilegal Disita, Ini yang Dilakukan Satpol PP–WH Aceh Besar & Bea Cukai Banda Aceh, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved