Kamis, 21 Mei 2026

Berita Banda Aceh

KPK Warning Pemerintah Aceh soal Dana Hibah kepada Instansi Vertikal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih tingginya alokasi dana hibah Pemerintah Aceh kepada sejumlah instansi vertikal pada tahun anggaran

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI  
KASATGAS KPK – Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat saat diwawancarai wartawan usai memberikan pemaparan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). (Serambinews.com/Rianza Alfandi) 

Ia menambahkan, apabila hibah yang telah dialokasikan dan direalisasikan ditemukan bermasalah, maka evaluasi hingga audit dapat dilakukan dengan melibatkan inspektorat daerah maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ketika itu (hibah) terlanjur terlaksana, bisa dilakukan evaluasi atau bahkan audit.

Saya kira itu ranah koordinasi dengan inspektorat maupun BPKP.

Bisa kita minta bantuan ke BPKP untuk dilakukan audit dan sebagainya,” ujar Harun.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Kebakaran Dua Rumah di Bireuen, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Baca juga: OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Orang Diamankan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved