Berita Nagan Raya
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Residivis Kasus Narkoba Diciduk
Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap pria berinisial BK selaku pengedar narkoba, beserta barang bukti sabu
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Adapun barang bukti yang diamankan Tim Elang darinya adalah tiga paket sabu seberat 3,48 gram, sebuah kotak rokok Sampoerna Mild, sebuah kaca pireks, sebuah macis warna biru, satu handphone merek Oppo warna hitam, dan satu handphone merek Nokia warna hitam.
Kepala Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mengatakan akan terus mengusut jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya.
Ia berharap, warga yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Nagan Raya agar segera melaporkan ke satresnarkoba polres setempat, guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (riz)
Baca juga: Tim Elang Nagan Raya Kembali Ringkus IRT Bandar Sabu
Baca juga: Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan Pencuri Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie
Baca juga: Tak Pernah Pacari Cellina, Marshell Mengaku Lebih Tertarik Pada Cesen Eks JKT48
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.