Kasus

Keluarga Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim

Adik dan orangtua dari tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna (MDS) alias Dito Mahendra (DM),memenuhi panggilan

Editor: Muliadi Gani
Wartakotalive/Desy Selviany
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan 

Temuan senpi ilegal milik Dito Mahendra berawal dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

(kompas.com)

Baca juga: Kerap Mangkir Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Terancam Ganti Status Jadi DPO

Baca juga: Dito Mahendra Dicegah ke Luar Negeri, Tiga Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Baca juga: Mobil Berisi Senpi Ditinggalkan di Pinggir Jalan, Diduga Milik Oknum Pensiunan TNI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik dan Orangtua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved