Berita Kutaraja
Sedang ‘Naik ke Bulan’ di Gedung Kosong, Pria dan Wanita Digerebek, Sekali Kencan Rp150.000
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek pasangan yang bukan kekasih di sebuah bangunan kosong
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek pasangan yang bukan kekasih di sebuah bangunan kosong dekat Taman Sari, Banda Aceh.
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan pasangan dalam keadaan setengah bugil dan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah.
Pasangan yang bukan kekasih itu adalah Tajul (21) Zikri dan Cut Citra (29), berdomisli di Banda Aceh.
Keduanya sengaja bertemu pada tengah malam sekira pukul 02.00 WIB, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tajul pun bersedia membayar sebesar Rp 150.000 kepada Cut Citra.
Adapun lokasi yang digunakan mereka adalahbangunan kosong di dekat Taman Sari, Banda Aceh.
Peristiwa itu terjadi Rabu, 5 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu Tajul Zikri mengirim pesan kepada terdakwa Cut Citra melalui Aplikasi MiChat.
Lalu Tajul mengajak Cut Citra untuk kencan bersama dan mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Cut Citra menyetujui ajakan pria yang ia kenal dari aplikasi MiChat tersebut asalkan Tajul bersedia membayar kepadanya Rp150.000.
Baca juga: Beradegan Syur di Gampong Jawa, Sejoli Diciduk Warga dan Dicambuk 25 Kali
Setelah sepakat, sekira pukul 02.30 WIB, Tajul menjemput Cut Citra di dekat rumah kosnya di salah satu Gampong di Banda Aceh menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, keduanya pergi menuju ke sebuah bangunan kosong dekat Taman Sari, Kota Banda Aceh.
Setibanya mereka di lokasi, Tajul memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir Taman Sari.
Setelah itu, Tajul bersama Cut Citra berjalan kaki menuju bangunan kosong tersebut dan masuk bersamaan.
Pada saat berad di dalam bangunan tersebut, Tajul memberikan uang Rp 150.000 kepada Cut.
Kemudian Tajul langsung membuka celana panjang yang dikenakannya, sehingga ia dalam kondisi sudah setengah tanpa busana.
Sedangkan Cut Citra juga membuka celana panjang yang ia kenakan dan dalam kondisi setengah bugil.
Lalu Cut telentang di atas lantai di dalam bangunan kosong tersebut.
Keduanya pun melakukan hubungan layaknya suami istri.
Di saat adegan “naik ke bulan” sedang berlangsung, tiba-tiba datang petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek tempat tersebut.

Baca juga: Berdua-duaan Tanpa Ikatan, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Ditangkap di Bengkel Mobil
Baca juga: Benarkah Kopi Dapat Mengurangi Risiko Kematian Dini
Karena panik, Tajul langsung mengambil celananya dan melarikan diri lewat pagar di belakang bangunan tersebut.
Petugas pun langsung mengejar Tajul sehingga berhasil menangkapnya dalam kondisi setengah tanpa busana.
Petugas juga menangkap Cut yang dalam kondisi setengah bugil.
Keduanya kemudian diamankan dan di bawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Antara Tajul dan Cut Citra tidak terikat hubungan pernikahan.
Setelah melalui serangkaian sidang di Mahkamah Syari’yah Banda Aceh, majelis hakim menyatakan keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Bukhari menyatakan kedua terdakwa telah melakukan tindak pidana ikhtilath (bermesraan atau bercumbu).
“Menghukum terdakwa dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 kali cambuk,” bunyi putusan yang dibacakan pada Kamis (14/9/2023).
Adapun Cut Citra divonis lewat nomor putusan 31/JN/2023/MS.BNA, dan Tajul dengan nomor putusan 32/JN/2023/MS.BNA.
Hakim juga menetapkan keduanya tetap berada dalam tahanan sampai hukuman cambuk dilaksanakan.
(Serambinews. com/ar)
Baca juga: Berduaan Dalam Mobil di Ulee Lheue, Sepasang Kekasih Dicambuk 21 Kali
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Mesum, Satpol PP dan WH Bongkar Jambo Khop di Aceh Barat
Baca juga: Mio Soul Terbakar di Flyover Simpang Surabaya Banda Aceh
naik ke bulan
Pasangan Kekasih
Gedung Kosong
Prohaba.co
berita prohaba
Digerebek
Taman Sari
satpol pp dan wh banda aceh
kencan
Banda Aceh
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.