Berita Langsa
Lagi,Polres Langsa Tangkap Seorang Kurir Narkotika Asal Aceh Utara,Barang Bukti 1,029 Kg Sabu Disita
Seorang pria berinisial JUF (41) terduga kurir narkotika asal Desa Bale, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba
Sebelumnya, JUF telah menjalani hukuman di LP Kelas II Lhoksukon, Aceh Utara setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Lhoksukon pada tahun 2019.
Mantan Kapolres Aceh Timur ini dalam kesempatan itu mengajak semua pihak menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
“Polisi tidak akan mampu bekerja tanpa kerja sama dengan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Harapan AKBP Andy, seluruh masyarakat dan semua elemen bergerak memberantas narkoba.
“Ini supaya daerah kita ini terbebas dari narkoba demi meciptakan generasi Indonesia Emas,” tukasnya.
"Ingat, jika kita tidak peduli maka narkoba akan terus mengincar dan merusak anak dan cucu-cucu kita ke depan," pungkas Kapolres Langsa.(*)
Baca juga: Polres Langsa Sita Sabu 2 Kg dalam Jok Sepeda Motor, Dua Kurir asal Aceh Timur Diringkus
Baca juga: Lagi Asyik Isap sabu, Satresnarkoba Polres Abdya Tangkap Warga Manggeng, 1 Orang Melarikan Diri
Baca juga: Maarten Paes Kiper asal Belanda Jadi WNI, Siap Bela Indonesia, Berikut Profilnya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sabu
kurit narkotika
Pengedar Sabu Ditangkap
Kurir Sabu
residivis
Polres Langsa
Langsa
Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.