Kasus Narkoba
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar, Iptu Sukoyo tengah menjadi sorotan karena kedapatan positif narkoba saat dilakukan ...
Dijelaskan Heri, sampai saat ini penyidik belum menemukan barang bukti pendukung lainnya.
Pernah Bongkar Jaringan Ganja
Sosok hingga rekam jejak Iptu Sukoyo, kini menjadi sorotan sejak ia terbukti positif narkoba.
Melansir Surya.co.id, Iptu Sukoyo telah bertugas di Polres Blitar selama 7 bulan.
Selama bertugas, Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup baik.
Ia bahkan sempat mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota.
Baca juga: Soal Alasan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Begini Kata Mensesneg Pratikno
Baca juga: Pramugari asal India Selundupkan 1 Kg Emas Di Duburnya
“Di sini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” Heri, Sabtu (01/06/24).
Sebelumnya, Sukoyo beserta anak buahnya juga sempat menangkap dua pengedar ganja berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang pada 29 April 2024 lalu.
Sukoyo turut menyita barang bukti ganja seberat 14 kilogram.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar, Wiwit pada 6 Mei 2024 lalu.
"Kami menyita barang bukti hampir 14 kilogram ganja dari tersangka.
Kalau diuangkan, nilai dari 14 kilogram ganja itu sekitar Rp 130 juta sampai Rp 140 juta," kata Wiwit.
Wiwit mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja bermula dari penangkapan tersangka RDK di rumahnya Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Di rumah RDK , polisi menyita barang bukti sekitar 2.000 butir pil dobel L dan beberapa gram ganja kering.
Dari penangkapan tersangka RDK, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap tersangka NC di Kabupaten Malang pada 5 Mei 2024.
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.