Kasus Narkoba
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar, Iptu Sukoyo tengah menjadi sorotan karena kedapatan positif narkoba saat dilakukan ...
NC ini diduga sebagai pemasok ganja kepada RDK. Polisi menyita barang bukti ganja seberat hampir 14 kilogram dari tersangka NC.
"Dari hasil penangkapan tersangka RDK, kami kembangkan dan menangkap tersangka NC.
Kami menyita barang bukti ganja kering hampir 14 kilogram dari NC," ujar Wiwit.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Caleg Terpilih DPRK Tamiang Jadi Pengendali Jaringan Sabu Malaysia, Berbisnis Narkoba 70 Kg
Baca juga: Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan SYL, Kasus Korupsi di Kemantan
Baca juga: Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Berikut Profil Dhony Rahajoe, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Nyabu, Terbongkar saat Gelagat Anehnya Dicurigai Kapolres,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.