Berita Kriminal

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Ditangkap 

Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo,Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk seorang oknum polisi berinisial SN (40) dan seorang wanita EA (39) yang diduga

Editor: Muliadi Gani
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi oknum polisi. Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Ditangkap  

Saat diinterogasi, EIA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari oknum polisi berinisial SN.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 8,75 Gram, Diciduk Saat Berada di Pondok

Baca juga: Polisi Cokok Empat Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya

"Barang sabu diperoleh dari Aiptu SN secara langsung. EIA diperintahkan oleh lelaki Indra," ujarnya.

Atas kasus tersebut, EIA dan SN diamankan ke Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua plastik berisikan sabu seberat 48,68 gram dan 0,64 gram, tisu, lakban berwarna kuning serta handphone milik terduga pelaku.

Iptu Abdul Majid menegaskan, pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang menyalahgunakan narkoba atau mengedarkan narkoba terkhusus di Kota Palopo yang merupakan wilayah hukum Polres Palopo," jelasnya.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Palopo dan saat ini telah memasuki proses penyidikan untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan (BAP).

 

Baca juga: Viral Oknum Polisi di NTT Digerebek Istri Sah Lagi Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita

Baca juga: Anak Ketua DPRK Langsa Ditangkap Terkait Kasus Sabu Bersama Dua Rekannya, Berikut Klarifikasinya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Palopo Tangkap Oknum Polisi Pangkat Aiptu yang Terlibat Jaringan Narkoba, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved