Berita Aceh Utara
Istri Melahirkan, Seorang Pria di Aceh Utara Tega Rudapaksa Keponakan, Dilakukan Lima Kali
Personel Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (26) asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara tega merudapaksa
“Korban yang baru berusia 17 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dirudapaksa pamannya saat tinggal di rumah neneknya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH Jumat (2/8/2024).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Personel Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (26) asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara tega merudapaksa keponakannya yang baru berusia 17 tahun.
Pelaku diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Aceh Utara pada Selasa (30/7/2024) di kawasan Kecamatan Langkahan Aceh Utara setelah kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Aceh Utara.
“Korban yang baru berusia 17 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dirudapaksa pamannya saat tinggal di rumah neneknya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH Jumat (2/8/2024).
Menurut pengakuan korban, dirinya telah berulang kali dirudapaksa dan diancam akan dipukuli oleh pelaku apabila memberitahukan hal itu kepada orang lain.
Setelah menerima laporan kasus ini kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap RS.
Pelaku dijemput petugas di Polsek Langkahan saat dimintai keterangan awal.
Baca juga: Pilu! Paman Tiri dan Ayah Kandung Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah, Korban Alami Trauma
Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Gadis 13 Tahun Saat Pergi Dengan Teman di Krueng Meriam Pidie
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Oknum Guru Agama, Diduga Cabuli Muridnya
"Saat dimintai keterangan awal di Polsek Langkahan pelaku membantah tidak melakukan pemerkosaan,” ujar Kasat Reskrim AKP Novrizaldi.
Namun saat dibawa ke Polres dan dikonfrontasi dengan korban, baru pelaku mengakui telah lima kali merudapaksa keponakannya di rumah ibunya.
AKP Novrizaldi menerangkan jika pemerkosaan terhadap korban terjadi pada kurun waktu 16 hingga 20 juli 2024.
Pelaku berbuat hal itu saat korban sedang tertidur pulas usai mengikat kaki dan tangan korban dengan kain.
Hal itu disertai ancaman terhadap korban apabila melawan dan memberitahukan hal itu ke orang lain.
Baru kemudian pada 26 juli korban meninggalkan rumah neneknya itu dan mengadu pada Ibunya sehingga kemudian Ibu korban melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara pada 30 Juli lalu.
"Pelaku ini merupakan adik kandung dari Ayah korban, pelaku juga merupakan pria beristri yang saat ini tinggal di Banda Aceh usai beberapa waktu lalu melahirkan," terang AKP Novrizaldi. (*)
Baca juga: Siswi SMK di Mesuji Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat, Terungkap Motif Pelaku
Baca juga: Seorang Ayah di Pidie Rudapaksa Anak Tiri, Berawal dari Anjuran sang Ibu agar Korban Diobati
Baca juga: Pemuda Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara karena Sebar Foto Tanpa Busana dan Rudapaksa Pacar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Istri Baru Melahirkan, Seorang Pria di Aceh Utara Rudapaksa Keponakan Sampai Lima Kali,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rudapaksa
Paman Rudapaksa Keponakan
Istri Melahirkan
Kecamatan Langkahan
Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.