Berita Aceh Selatan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pencurian ke JPU
Polres Aceh Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh serahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II)
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Polres Aceh Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh serahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) tindak pidana pencurian ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, pada Senin (19/08/2024) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Commmarder Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan Kinerja Penegakkan Hukum.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, Penyerahan tersangka beserta barang bukti tindak pidana pencurian tersebut, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 66/VI/ 2024 /SPKT/ Res Asel/Polda Aceh, tanggal 22 Juni 2024 dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Nomor : B-1885 /L.1.19/Eoh. 1/08/2024, tanggal 12 Agustus 2024, perihal Pemberitahuan hasil Penyidikan Perkara Pidana sudah lengkap (P21).
"Tindak pidana pencurian tersebut sebagai tersangka RY (22) yang terjadi pada Juni 2024 di Desa/Gampong Sineubok Kecamatan Pasieraja, Kabupaten Aceh Selatan.
Baca juga: Polres Aceh Barat serahkan Tujuh Tersangka Penambang Emas Ilegal ke Jaksa
Baca juga: Cut Intan Nabila Menangis saat Bertemu sang Ayah usai Alami KDRT oleh Suaminya
Adapun barang bukti yang diserahkan, satu unit mesin Dinamo Merk Westar Electric Type WEY-90L2-4 dan sebuah pahat besi.
Kepada tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo pasal 362 KUH Pidana," jelas Fajriadi.
Tujuan kegiatan ini, lanjutnya, adalah untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus," pungkas Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Selatan Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa
Baca juga: Dinyatakan Lengkap, Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan Pedagang Ayam ke Kejari Pidie
Baca juga: Polisi Limpahkan IRT Kasus Dugaan Penipuan Bantuan Rumah Baitul Mal ke Jaksa
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke JPU,
Kasus Pencurian
barang bukti
Tersangka
Polres Aceh Selatan
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
Aceh Selatan
Prohaba.co
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Tragis, Bayi 8 Bulan di Aceh Selatan Meninggal, Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
Curi Motor di SPBU Kluet Selatan, Pria Asal Aceh Tenggara Diringkus Polisi di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Empat Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Divonis 6-7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tragis, Mantan Keuchik di Samadua Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.