Berita Nagan Raya

Dua Pezina di Nagan Dicambuk 100 Kali, Wanitanya Dihukum Atas Laporan Suami

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan eksekusi cambuk terhadap sebelas terpidana kasus pelanggar syariat Islam, Jumat(3/10/2024).  

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana kasus pelanggar syariat Islam, Jumat (4/10/2024) 

Kejari Nagan Raya juga melakukan eksekusi cambuk terhhadap tujuh terpidana lain yang ditangkap dalam kasus maisir atau judi.

Ketujuh orang itu ditangkap polisi di perkebunan kelapa sawit dalam wilayah hokum Nagan Raya saat lagi asyik melakukan judi sabung ayam. 

Tujuh orang tersebut semuanya pris, yakni S, M, S, T, A, N, dan A.

Baca juga: Lagi Indehoi di Kamar, Polisi Ciduk Tiga Pasangan Diduga Prostitusi Online, Terancam Cambuk 100 Kali

Baca juga: Harapkan Prabowo Bentuk Kabinet Profesional dan Bukan Dagang Politik, Begini Penjelasan Yenny Wahid

Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana mengatakan, kesebals orang yang dicambuk itu selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat.

“Eksekusi cambuk dilakukan setelah kasusnya inkrah,” jelasnya.

Dia rincikan, terpidana yang dicambuk itu terdiri atas dua pezina, dua pelaku khalwat, dan tujuh orang pelaku judi sabung ayam.

Kajari mengharapkan kepada warga agar menjauhi perbuatan ataupun pekerjaan yang bertentangan dengan hukum negara dan syariat Islam, sehingga tidak mengalami kejadian seperti ini.

Kasat Pol PP WH Nagan Raya, Saiful Bahri menyebutkan, untuk mencegah warga di kabupaten itu terlibat ke dalam perbuatan jarimah maisir, khalwat, serta jarimah zina, Pemkab Nagan Raya terus melakukan sosialisasi serta imbauan kepada warga agar tidak melanggar Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

Pemkab juga meminta generasi penerus kabupaten itu, untuk menjauhi apa pun bentuk pelanggaran syariat Islam agar tak berujung pada pencambukan atau kurungan badan. (*)

Baca juga: Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Lima Penjudi Online

Baca juga: Korban Arisan Bodong Diminta Melapor ke Polres Nagan Raya, Ini Modus Pelaku yang Kini Ditahan Itu

Baca juga: Heroik! Dua Pria Lansia asal Jateng Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan di Rel Putus

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved