Kasus Rudapaksa

Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya

Nasib malang dialami seorang santriwati berusia 15 tahun di Banda Aceh. Pasalnya, ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir taksi online.

|
Editor: Jamaluddin
TRIBUN LAMPUNG
ILustrasi korban rudapaksa.. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama temannya pergi keluar untuk membeli ice cream dengan menggunakan jasa transportasi online yang sudah dipesan oleh korban. 

Dalam monil selama perjalanan, terdakwa basa-basi dengan keduanya tentang sekolah di mana dan sebagainya.

Lalu, terdakwa menanyakan apakah setelah ini akan memesan taksi online lagi dan menawarkan naik kembali dengan dirinya dengan memesan ulang di aplikasi.

Setibanya di lokasi tujuan, korban dan temannya turun untuk membeli ice cream dan setelah itu keduanya naik lagi ke mobil terdakwa. 

Adapun tujuan selanjutnya yakni pergi ke dayah untuk mengantar jajan itu kepada teman mereka. 

Setelah sampai di dayah, terdakwa turun dari mobil dan menitipkan ke pos jaga dayah.

Selanjutnya terdakwa mengajak korban dan temannya itu untuk jalan-jalan keliling Kota Banda Aceh dan singgah di sebuah kafe kawasan Kecamatan Syiah Kuala.

 Terdakwa lalu memberikan nomor handphonenya kepada korban.

Keesokan harinya atau Senin (29/1/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, korban, temannya, dan orang tua korban pergi ke salah satu SMA di Banda Aceh untuk mengikuti ujian masuk sekolah.

Sesampainya di sekolah itu, korban langsung menelepon terdakwa agar menjemputnya. 

Usai tes, korban pergi bersama terdakwa jalan-jalan melalui Blang Bintang lalu keliling Banda Aceh dan mampir di sebuah kafe.

Sekitar pukul 14.25 WIB, korban dan terdakwa makan siang di kawasan Darussalam.

Lalu, korban meminjam handphone terdakwa untuk menanyakan dimana keberadaan temannya dan meminta dijemput. Namun, teman korban itu tidak tersambung dan tidak jelas keberadaannya. 

Kemudian, pukul 22.15 WIB, korban meminta diantarkan ke dayah dan oleh terdakwa langsung mengantarnya ke dayah.

 Namun pintu gerbang dayah sudah ditutup, dan terdakwa mengajak korban untuk pulang ke rumahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved