Kasus Rudapaksa

Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya

Nasib malang dialami seorang santriwati berusia 15 tahun di Banda Aceh. Pasalnya, ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir taksi online.

|
Editor: Jamaluddin
TRIBUN LAMPUNG
ILustrasi korban rudapaksa.. 

Pada pagi hari esoknya atau Selasa (30/1/2024), terdakwa tak membawa korban kembali ke dayah, melainkan membawanya jalan-jalan sampai pukul 22.25 WIB.

Korban meminta terdakwa untuk mengantarnya ke dayah karena merasa sangat mengantuk.

Saat tiba di depan pintu dayah, korban tidak berani masuk ke dayah karena baju yang dikenakannya sangat pendek dan rok sepan yang terbelah belakang.

Sehingga terdakwa mengajak korban pulang lagi ke rumahnya.

Korban ikut dengan terdakwa lagi ke rumahnya karena berpikir akan tidur bersama adik terdakwa.

Setelah sampai di rumahnya, terdakwa mengajak korban tidur di kamarnya dengan alasan kamar adik sudah penuh orang dan tidak muat.

Korban masuk kamar terdakwa dan langsung merebahkan badannya di kasur dengan pakaian utuh dan tetap memakai jilbab. 

Karena lampu terang, korban tidak bisa terlelap.

Sedangkan terdakwa masih duduk dan main Hp sambil mengelus kepala korban.

Lalu terdakwa mematikan lampu kamar dan setelah itu terdakwa tidur di samping korban.

Dalam gelapnya kamar, terdakwa memperkosa korban.

Usai melakukan tindakan tersebut, keduanya pun tertidur lelap.

Pada Rabu (31/1/2024) sekira pukul 09.30 WIB, korban meminta terdakwa untuk mengantarnya ke dayah.

Kejadian ini terungkap setelah pihak dayah memanggil orang tua korban karena yang bersangkutan keluar dari dayah tanpa izin selama dua hari.

Korban pun mengakui bahwa ia dibawa oleh terdakwa dan sudah diperkosa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved