Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II B Kutacane, Satu Pelaku Diamankan
Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Adapun sabu yang diamankan dari dalam plastik klip bening itu seberat 0,18 gram, tujuh bungkus kue makanan ringan, dan satu jaket warna hitam.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, Sabtu (23/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan di area lapas.
"Sesuai perintah bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang.
Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya," tegas Kalapas Chandra Wiharto. (*)
Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Tenggara, Sepmor CBR Kontra Vega R, 3 Orang Meninggal
Baca juga: Polisi Tembak Ban Mobil Kurir 272 Kg Ganja di Langkat, 2 Pelaku Asal Aceh Tenggara Ditangkap
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Kebun Jagung, Polres Aceh Tenggara Periksa Tiga Saksi
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kelas II B Kutacane,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Satresnarkoba Aceh Tenggara Bekuk Warga Babussalam Pengedar Sabu, Barang Bukti 0,57 Gram |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lima Warga di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Ayah Tersangka Pembacokan Lima Warga Aceh Tenggara Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kakek di Aceh Tenggara Rudapaksa Cucu Berkali-kali, Dilakukan di Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.