Berita Nagan Raya
Polisi di Nagan Tangkap Perempuan yang Rampas Gelang Emas, Korban Disekap
Satuan Reserse Kriminal Kepolsiian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap seorang perempuan berinisial NJ (46) dalam kasus perampasan gelang emas,
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Kriminal Kepolsiian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap seorang perempuan berinisial NJ (46) dalam kasus perampasan gelang emas, Jumat (21/02/2025).
Tersangka pelaku yang tercatat sebagai warga Nagan Raya dalam kasus ini berhasil membawa kabur emas korban bernama Dara, warga Simpang Peuet, Kuala, Nagan Raya.
Namun, beberapa saat kemudian tersangka pelaku berhasil diringkus polisi.
Hingga Sabtu, wanita tersebut telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan dari warga tentang adanya aksi tindak pidana.
Kronologi kejadian
Iptu Vitra membeberkan pengakukan korban bahwa saat itu pelaku NJ (46) mendatangi rumahnya dan langsung masuk ke dalam kamar pada saat korban sedang tertidur.
“Melihat korban tidur, pelaku merekat mulut korban menggunakan lakban, tetapi korban melawan sehingga lakban di mulutnya terlepas,” jelas Vitra.
Baca juga: Pencuri 12 Mayam Emas Pakai Pistol Mainan Divonis 5 Tahun
Baca juga: Perkelahian Dua Anggota TNI di Tanjungpinang, Serda Doni Tewas, Prada YHS Ditangkap
Lalu korban meminta tolong dengan memanggil nama anaknya.
Dalam kondisi tersebut, lanjut vitra, tersangka pelaku menarik gelang emas dari pergelangan tangan korban sehingga gelang tersebut patah.
Sebagiannya jatuh di atas tempat tidur dan sebagian lagi berada di tangan tersangka pelaku.
“Saat itu pelaku langsung membawa lari perhiasan.
Korban juga berupaya mengejar pelaku sampai ke depan rumah, tetapi gagal lantaran pelaku melarikan diri menggunakan sepede motor,” jelasnya.
Lalu, korban melapor ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka pelaku berhasil ditangkap.
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Tali Putus, Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.