Berita Nagan Raya
Polisi di Nagan Tangkap Perempuan yang Rampas Gelang Emas, Korban Disekap
Satuan Reserse Kriminal Kepolsiian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap seorang perempuan berinisial NJ (46) dalam kasus perampasan gelang emas,
Editor:
Muliadi Gani
Dok Polres
PENCURIAN - Wanita tersangka kasus pencurian dan kekerasan diamankan di Mapolres Nagan Raya, Sabtu (22/2/2025).
“Saat diperiksa, pelaku menerangkan motifnya sampai nekat melakukan tindak pidana tersebut lantaran ia terdesak untuk membayar angsuran kredit leasing sepeda motor miliknya,” ujar Vitra.
Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pelaku sedang dipeiksa lebih lanjut.
Penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 ayat (a) KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan atau perampsan paksa. (*)
Baca juga: Polres Abdya Amankan Alat Pengolah Emas Ilegal dan Tangkap Pemiliknya
Baca juga: Tiga Komplotan Pencuri Gasak Toko Pakaian di Sigli, Ditangkap di Sabang, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Polres Langsa Ringkus 3 Pencuri Sepmor dan Laptop di Aceh Timur, Ponsel Juga Diembat
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Tali Putus, Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.