Berita Nagan Raya

Polisi di Nagan Tangkap Perempuan yang Rampas Gelang Emas, Korban Disekap

Satuan Reserse Kriminal Kepolsiian Resor (Polres) Nagan Raya menangkap seorang perempuan berinisial NJ (46) dalam kasus perampasan gelang emas,

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres  
PENCURIAN - Wanita tersangka kasus pencurian dan kekerasan diamankan di Mapolres Nagan Raya, Sabtu (22/2/2025).  

 “Saat diperiksa, pelaku menerangkan motifnya sampai nekat melakukan tindak pidana tersebut lantaran ia terdesak untuk membayar angsuran kredit leasing sepeda motor miliknya,” ujar Vitra.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pelaku sedang dipeiksa lebih lanjut.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 ayat (a) KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan atau perampsan paksa. (*)

Baca juga: Polres Abdya Amankan Alat Pengolah Emas Ilegal dan Tangkap Pemiliknya 

Baca juga: Tiga Komplotan Pencuri Gasak Toko Pakaian di Sigli, Ditangkap di Sabang, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Polres Langsa Ringkus 3 Pencuri Sepmor dan Laptop di Aceh Timur, Ponsel Juga Diembat

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved