Korupsi
Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina, Bawa Data hingga Janji Ungkap Informasi Ini
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi
Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Pemerintah Salurkan Bantuan BLT BBM 2025, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bansosnya
Baca juga: 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Berikut Daftarnya
Baca juga: Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli dan Korupsi, Diusut Propam Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Pertamina, Bawa Data Rapat, Janji Ungkap Informasi yang Ia Tahu,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
4 Terdakwa Dana Desa di Bireuen Divonis, Rugikan Negara Rp620 Juta |
![]() |
---|
Bos Tambang dan Anaknya Terlibat Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar, Turut Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Fantastis! Oknum di Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' hingga Rp 113 Juta per Jemaah Haji |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.