Korupsi

Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina, Bawa Data hingga Janji Ungkap Informasi Ini

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AHOK DIPERIKSA KEJAGUNG - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Ahok memastikan bakal penuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan kasus korupsi minyak mentah di Pertamina,Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023, Kamis (13/3/2025). 

Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International

Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa 

Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Pemerintah Salurkan Bantuan BLT BBM 2025, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bansosnya

Baca juga: 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Berikut Daftarnya

Baca juga: Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli dan Korupsi, Diusut Propam Polri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Diperiksa Kejagung soal Kasus Pertamina, Bawa Data Rapat, Janji Ungkap Informasi yang Ia Tahu, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved