Berita Banda Aceh
Pansus DPRA Ungkap Dugaan Persekongkolan dalam Penerbitan IUP Tambang di Aceh
Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap adanya dugaan
PT Karya Budidaya Nusantara (batubara, 4.792 hektare, Aceh Singkil)
PT Sumber Energi Sanggaberu (batubara, 4.875 hektare, Aceh Singkil)
PT Serambi Timur Resources (tembaga, 2.537 hektare, Pidie)
PT Buana Alam Sejahtera (kuarsit, 129 hektare, Gayo Lues)
Pansus menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti temuan ini demi mencegah kerusakan tata kelola sumber daya alam serta potensi kerugian besar bagi masyarakat Aceh. (*)
Baca juga: Gubernur Mualem Keluarkan Peringatan Keras, Terkait Tambang Ilegal
Baca juga: Aceh Bersiap Bangun Smelter, Potensi Tambang dan Investasi Siap Masuk Wilayah Barsela
Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRK Pidie, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Disorot
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pansus DPRA Bongkar Dugaan Persekongkolan Jahat Penerbitan Izin Tambang di Aceh, Ini Rekomendasinya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung Digagalkan di Bandara SIM, Polisi Buru Pengirim |
|
|---|
| Wagub Fadhlullah Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia |
|
|---|
| Warga Gerebek Pasangan Nonmahram Diduga Berkhalwat di Rusunawa Banda Aceh |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran di FP USK Ditetapkan jadi Tersangka |
|
|---|
| Realisasi Dana APBA Capai Rp 3,5 Triliun Hingga Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ketua-Pansus-Minerba-dan-Migas-DPRA-Anwar-Ramli-menyampaikan-laporan-dalam-rapat-paripurna-DPRA.jpg)