Berita Banda Aceh

Pansus DPRA Ungkap Dugaan Persekongkolan dalam Penerbitan IUP Tambang di Aceh

Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap adanya dugaan

Editor: Muliadi Gani
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE DPRA
MENYAMPAIKAN LAPORAN – Ketua Pansus Minerba dan Migas DPRA, Anwar Ramli, menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPRA, pada Kamis (25/9/2035) 

PT Karya Budidaya Nusantara (batubara, 4.792 hektare, Aceh Singkil)

PT Sumber Energi Sanggaberu (batubara, 4.875 hektare, Aceh Singkil)

PT Serambi Timur Resources (tembaga, 2.537 hektare, Pidie)

PT Buana Alam Sejahtera (kuarsit, 129 hektare, Gayo Lues)

Pansus menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti temuan ini demi mencegah kerusakan tata kelola sumber daya alam serta potensi kerugian besar bagi masyarakat Aceh. (*)

Baca juga: Gubernur Mualem Keluarkan Peringatan Keras, Terkait Tambang Ilegal

Baca juga: Aceh Bersiap Bangun Smelter, Potensi Tambang dan Investasi Siap Masuk Wilayah Barsela

Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRK Pidie, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Disorot

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pansus DPRA Bongkar Dugaan Persekongkolan Jahat Penerbitan Izin Tambang di Aceh, Ini Rekomendasinya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved