Berita Aceh Timur
Empat Terpidana Jinayat Dicambuk 30 hingga 100 Kali di Aceh Timur
Empat warga Aceh Timur menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman kantor Satpol PP dan WH Aceh Timur, Rabu (11/2/2026).
Pemerintah daerah menekankan bahwa pelaksanaan hukuman dilakukan bukan hanya sebagai bentuk sanksi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar masyarakat menjauhi perbuatan yang dilarang agama.
Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, eksekusi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
(Serambinews.com/Maulidi Alfata)
Baca juga: Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk
Baca juga: Terbukti Lakukan Jarimah Liwath, Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambuk
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 hingga 100 Kali, Dua Di Antaranya Karena Zina,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Bupati Aceh Timur Buka TMMD Reguler ke-128 di Birem Bayeun |
|
|---|
| Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks |
|
|---|
| Difalitasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh, 100 UMKM Aceh Timur Ikut Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pria 35 Tahun, Barang Bukti 12 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Diduga Serobot Lahan, PT CGU Didemo Warga di Aceh Timur, Tuntut Ganti Rugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelanggar-syariat-islam-dieksekusi-cambuk-di-depan-kantor-Satpol-PP-Aceh-Timur.jpg)