Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Bubarkan Balapan Liar, Puluhan Sepmor Knalpot Brong Diamankan
tim gabungan langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor yang berjumlah 48 kendaraan untuk dilakukan pendataan kelengkapan surat,” ujar Kapolsek ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara mengamankan puluhan sepeda motor (Sepmor) yang diduga akan digunakan untuk balapan liar, Selasa (28/3/2023) dini hari.
Sepmor tersebut diamankan petugas di jalan eks Exxon Mobil Oil, kawasan Desa Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Dari 48 kendaraan yang diamankan dari lokasi dan dilakukan pendataan kelengkapan surat, sebanyak 15 di antaranya sepmor berknalpot brong.
Tindakan pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Faisal SH, bersama dengan personel lainnya.
Masing-masing Kapolsek Nibong, Ipda Arizal SH, KBO Satuan Lantas, Ipda Irvan, kemudian personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Polsek Nibong, Satuan Sabhara, dan Satuan Lantas.
“Ini berawal dari keluhan masyarakat di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) tentang maraknya aksi balap liar,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kapolsek Nibong, Ipda Arizal kepada Serambi, Selasa (28/3/2023).
Balapan liar tersebut, lanjut Kapolsek Nibong, dilakukan oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Nibong.
Baca juga: Polisi Amankan 20 Sepmor, Tiga Unit Ditinggal, Terlibat Balapan Liar dan Knalpot Brong
Selain keluhan masyarakat, Kapolres Aceh Utara, sekira pukul 00.30 WIB juga sudah memerintahkan Tim Satuan Intelkam Polres dan Polsek Nibong melakukan pemantauan ke sekitar lokasi.
“Sekira pukul 01.00 WIB, tim gabungan langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor yang berjumlah 48 kendaraan untuk dilakukan pendataan kelengkapan surat,” ujar Kapolsek Nibong.
Dari 48 kendaraan tersebut, juga ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong).
Untuk sepmor berknalpot brong, kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Utara oleh petugas.
Selanjutnya untuk kendaraan lainnya diamankan di Mapolsek Nibong.
Masing-masing kendaraan yang berhasil diamankan tersebut sepmor Honda Vario dan Scoopy masing-masing sembilan Unit, Yamaha Vixion tiga unit, Honda Beat tujuh unit, Honda Supra dua unit, Honda Kharisma satu unit, Yamaha Rx-King satu unit, dan Yamaha N-Max satu unit.
Baca juga: Polres Bireuen Amankan 4 Sepmor Balapan Liar dan Knalpot Brong
Baca juga: Sepmor Pebalap Liar Bertabrakan, Remaja 19 Tahun Tewas
Lengkapi Surat
Pada kesempatan itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Lantas, Iptu Faisal SH menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
"15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem," ujar Iptu Faisal.
Sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat maupun kelengkapan sepmor, dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.
Aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan.
Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membahayakan pengguna kendaraan lainnya.
"Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H," pungkas Iptu Faisal.(jaf)
Baca juga: Tiga Sepmor Diamankan Saat Patroli Balapan Liar di Bireuen
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Amankan 56 Sepeda Motor Knalpot Brong
Baca juga: BEJAT, Beberapa Pemuda Ikut Tabligh Akbar Sambil Tenggak Miras
Balapan Liar
sepeda motor
knalpot brong
Prohaba.co
Prohaba
Polsek Nibong
Polres Aceh Utara
Berita Aceh Utara
13 Tahun Beroperasi Diam-Diam di Aceh, Kelompok Millah Abraham Terungkap, Pengikutnya Capai 51 Orang |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri di Depan Istri |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Penipu Berkedok Polisi Gadungan Digelar 9 September, Korban Capai 30 Orang |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Sabu 852 Gram Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.