Rabu, 22 April 2026

Kasus Narkoba

Empat Warga Babahrot Abdya Terlibat Kasus Ganja Diringkus Polisi. Begini Proses Penangkapannya

Empat warga Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), diringkus personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

Editor: Jamaluddin
DOK POLISI
Empat pemuda terlibat kasus ganja yang dibekuk personel Polres Abdya memperlihatkan barang bukti saat diamankan di Mapolres setempat, pada Minggu (21/01/2024). 

Selain itu, juga ditemukan satu buku tulis yang berisi ganja di bawah kasur dalam rumah yang sama," papar Hengki Harianto.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Abdya untuk diproses hukum.

"BB yang diamankan berupa satu bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas seberat 10,48 gram (bruto), satu buku tulis berisi ganja dengan berat bruto 8,09 gram, dan ganja yang dibungkus dengan kertas buku warna putih dengan berat bruto 5,25 gram," terangnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni satu handphone merk Oppo warna hitam, satu handphone merk Realme warna hijau toska, satu handphone merk Realme warna biru, dan satu handphone merk Vivo warna silver. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terlibat Kasus Narkoba, Empat Pemuda Babahrot Diringkus Satres Narkoba Polres Abdya,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved