Berita Langsa

Jaksa Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai Telaga Pusong Langsa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menahan empat tersangka tindak pidana korupsi proyek pengamanan pantai dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,4 miliar ...

Editor: Muliadi Gani
Foto Seksi Intelijen Kejari Langsa
Pihak Kejaksaan Negeri Langsa saat menitipkan 4 tersangka untuk di tahan di Lapas Kelas IIB Langsa, Kamis (30/5/2024) sore. 

Pelaksanaan pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Langsa selama 140 hari kerja, berdasarkan Surat Mulainya Perintah Kerja (SMPK) tertanggal 8 Agustus 2019 dan berakhir pada tanggal 25 Desember 2019.

Baca juga: PATEN, Kejari Langsa Tetapkan 4 Tersangka Proyek 2019 di Pusong

Baca juga: Pengungsi Rohingya di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat Menghilang

Pada tanggal 25 Desember 2019, pekerjaan tidak selesai dikerjakan, akan tetapi pihak dinas terkait yaitu KPA dan PPTK serta Rekanan membuat berita acara pekerjaan 100 persen yang seakan-akan pekerjaan telah selesai dikerjakan.

Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar.

Dapat digambarkan juga pada saat pelaksanaan pekerjaan, rekanan terlambat dari target pekerjaan yang seharusnya.

Namun pihak dinas membiarkannya dengan tidak mengambil langkah-langkah yang tepat, sehingga pekerjaan tersebut tidak efektif dan efisien dalam melakukan pembayaran.

Sementara berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Nomor:700/02/PKKN/IA-IRSUS/2023 tanggal 31 Juli 2023.

Atas kekurangan volume pekerjaan menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 878.188.721,02.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa memohon memberikan dukungan kepada tim Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat penanganan perkara yang ditangani Kejari Langsa ini. (*)

Baca juga: Hasil Final Championship Series: Usai Kalahkan Madura United, Persib Bandung Juara Liga 1 2023/2024

Baca juga: Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Yang Akan Dibawa ke Jakarta

Baca juga: Kejagung Sebut Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi di PT Timah Capai Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Langsa Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved