Berita Aceh Utara
BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Desa Teupin Reusep Aceh Utara
Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 69 ton ganja atau sekitar 97.000 batang di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara
Pemusnahan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, antara lain BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi BNN, selain di Aceh Utara, juga dilaksanakan di Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues.
Heru menekankan bahwa temuan lahan ganja ini menjadi perhatian khusus untuk memperkuat program Alternative Development secara lebih intensif, melalui pelatihan keterampilan (lifeskill) dan pendampingan agar masyarakat dapat beralih dari menanam ganja ke komoditas pertanian yang legal, produktif, dan bernilai ekonomi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Heru menambahkan, dengan semangat “War on Drugs for Humanity,” BNN berkomitmen untuk terus menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersinar.
Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta berani melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Satu laporan yang disampaikan adalah wujud nyata kepedulian dalam menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Dengan pemusnahan 69 ton ganja ini, BNN menegaskan komitmen serius dalam perang melawan narkotika sekaligus memberikan contoh nyata implementasi program Indonesia Bersinar bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Serambinews/Zaki Mubarak)
Baca juga: BNN Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Aceh Besar, Total Berat Capai 2,3 Ton
Baca juga: BNN Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara
Baca juga: Motif Pembakaran Asrama Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar, Pelaku Dendam Sering Dibully Teman
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BNN Pusat Musnahkan 97.000 Batang Ganja di Aceh Utara, Pemilik Masih Misteri,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Utara
Ganja
pemusnahan ganja
Ribuan batang ganja
BNN Musnahkan 69 Ton Ganja
BNN
Desa Teupin Reusep
Sawang
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| PWI Lhokseumawe Laporkan Oknum Keuchik di Aceh Utara ke Polisi, Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan |
|
|---|
| Syukuran Milad ke-7, ASAR Humanity Bagikan 1.500 Paket Hot Meals di Dayah Ashabul Yamin Aceh Utara |
|
|---|
| Lapas Lhoksukon Gelar Razia Kamar Napi, Temukan Barang Terlarang |
|
|---|
| Sidang Enam Terdakwa Ajaran Sesat Millah Abraham Tunggu Putusan Sela Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon |
|
|---|
| Kasus Pencurian Kambing di Aceh Utara, Dua Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-BBN-Pusat-memusnahkan-69-ton-ganja-atau-sebanyak-97000-batang-ganja-di-Desa-Teupin-Reusep.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.