TOPIK
Kasus Narkoba
-
Polres Pidie mengungkap penyalahgunaan sabu-sabu dalam tiga hari, 9-11 Januari 2024. Adapun barang bukti yang disita petugas sebanyak 338,8 gram.
-
Bersama pria berinisial ZF (31), warga Lhokseumawe, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 10 paket.
-
Dua warga Aceh Tenggara (Agara) yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
-
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap pada Selasa (2/1/2023) karena kedapatan memiliki sabu-sabu.
-
Empat tahanan narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, beberapa waktu lalu. Dua warga Aceh diduga kuat ikut membantu pelarian keempat tahanan itu
-
Pria yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara di Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, itu adalah KA (45).
-
Penyebabnya, mereka dibeureukah (ditangkap) polisi saat sedang asyik mengisap sabu-sabu (nyabu) dalam kamar di sebuah rumah kawasan Banda Sakti.
-
Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe menangkap seorang nelayan di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe.
-
Dua warga Aceh Tenggara (Agara) yang kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam kantong jaketnya ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.
-
Dua pemakai sabu-sabu ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah pada Selasa (7/11/2023).
-
Kasus penyelundupan narkoba kembali terjadi, kali ini seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia karena hendak menyelundupkan sabu
-
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, keduanya diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota,
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved