Berita Aceh Tenggara

Tak Terima Disuruh Pindah, Adik Bacok Kakak Ipar di Aceh Tenggara 

Pembacokan yang terjadi di Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam Aceh Tenggara ternyata korbannya adalah suami istri yang dilakukan oleh adik ipar. 

Editor: Muliadi Gani
TribunGayo.com
Sufriani Normida Br Panjaitan (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) dibacok adik ipar secara brutal di dalam kamarnya di Desa Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (25/7/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB. 

Pembacokan ini terjadi karena tersangka merasa tersinggung karena suami korban Sudarsono yang merupakan abang kandung istri tersangka meminta mereka untuk pindah dari rumah tersebut.

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tengnggara 

PROHABA.CO, KUTACANE - EP Napitupulu (47) warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, tega membacok kakak iparnya Sufriani Normida Br Panjaitan (54) yang sedang istirahat dalam kamarnya, Kamis (25/07/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.  

Pembacokan yang terjadi di Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam Aceh Tenggara ternyata korbannya adalah suami istri yang dilakukan oleh adik ipar

Korban Sudarsono ini mengalami luka bacokan pada bagian kaki yang dilakukan adik ipar (adik kandung korban menikah dengan tersangka).

Sedangkan istri korban mengalami luka bacok pada bagian lengan dan bagian kepala.

Kasus pembacokan ini dilakukan oleh tersangka EP Napitupulu (47) Warga Desa Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam.

Korban pembacokan Sufriani Normida Br Panjaitan (54) Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka yang serius di tangan dan kepala dan di rawat di RSUD Sahuddin Kutacane.

Sedangkan korban Sudarsono hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: Tolak Ajakan Rujuk Kembali, IRT di Aceh Tenggara Dibacok Mantan Suami 

Kasus pembacokan terjadi pada Kamis (26/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB. 

"Sufriani Normida Br Panjaitan dan suaminya Sudarsono keduanya menjadi korban pembacokan yang dilakukan adik iparnya (EP Napitupulu).

Istri korban mengalami luka bacok pada bagian pergelangan tangan kiri hingga ke bagian siku mengalami luka bacok begitu juga tangan kanan ada luka sayatan serta luka pada bagian kanan kepala korban hingga ke kening.

Korban dalam perawatan di RSU Sahuddin Kutacane," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH.

Tersangka adalah EP Napitupulu (47) pada saat itu baru pulang dari warung dan pelaku langsung mengambil parang dari dapur dan mendatangi korban yang saat itu berada di dalam kamar korban.

Dimana antara pelaku dan korban tinggal satu rumah dan bersebelahan kamar mereka.

Pada saat itu pelaku langsung  mendatangi korban di dalam kamar yang pada saat itu korban sedang istirahat, posisi korban di dalam kamar di dalam kelambu.

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Lhokseumawe, Sita 248,39 Gram BB Narkoba

Baca juga: Suami Istri Korban Pembacokan di Aceh Tenggara Sudah Pulang ke Rumah

Pada saat itu tersangka langsung membacok secara membabi buta dengan menggunakan parang yang sudah dibawanya.

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, tersangka langsung melarikan diri.

Namun, sekitar pukul Jum'at (26/7/2024) sekira pukul 00.00 Wib atas bantuan warga pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari TKP dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara.

Menurut Kasat Reskrim, korban dan saksi yakni suami korban sudah berada di rumah tersebut sekitar satu bulan yang lalu,

Dimana sebelumnya korban dan suaminya merantau di Kalimantan.

Rumah yang di tempat tersangka tersebut adalah milik orang tua suami korban Sudarsono. 

Pembacokan ini terjadi karena tersangka merasa tersinggung karena suami korban Sudarsono yang merupakan abang kandung istri tersangka meminta mereka untuk pindah dari rumah tersebut.

Karena tersangka sudah tinggal di rumah tersebut sekitar 23 tahun.

Mereka tersinggung sehingga tersangka membacok abang dan kakak iparnya di tempat tidur.

Tersangka bersama barang bukti parang diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.(*)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Wanita Rambut Pirang Pengedar Sabu, Ini BB Yang Disita

Baca juga: Seorang Pedagang di Teupah Barat Dibacok Tiga Orang Bersebo, Begini Kronologinya

Baca juga: Kronologi Pasutri di Bengkulu Dibacok Saat Tagih Utang, Pelaku Serang Pakai Parang

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Korban yang Dibacok Adik Ipar di Aceh Tenggara Ternyata Suami Istri, Polisi Ringkus Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved