TAG
Kejari Lhokseumawe
-
Terpidana kasus korupsi Pengelolaan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Marwadi Yusuf, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri
Jumat, 24 Oktober 2025
-
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa)
Selasa, 7 Oktober 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memindahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa)
Jumat, 3 Oktober 2025
-
Kejari Lhokseumawe menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi
Kamis, 18 September 2025
-
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan di Kantor PT Patna, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun,
Sabtu, 23 Agustus 2025
-
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Selasa, 29 Juli 2025
-
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi
Rabu, 23 Juli 2025
-
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Senin, 21 Juli 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun
Jumat, 18 Juli 2025
-
Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, untuk memintai
Jumat, 27 Juni 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Rabu, 16 April 2025
-
Kejaksaan Negeri (kejari) Lhokseumawe melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi Rumah Sakit (RS) Arun yakni Hariadi dan Suaidi Yahya,
Rabu, 18 Desember 2024
-
Masih ingatkan Anda dengan kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe beberapa waktu lalu?
Senin, 9 Desember 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejati) Lhokseumawe, pada kamis (21/11/2024) memusnahkan 85,52 gram Sabu-sabu dari 11 perkara dan ganja sebanyak 10,82 gram ...
Jumat, 22 November 2024
-
Dimana alat tester dengan sistem kerja pakai leser tersebut baru dua bulan diterima pihaknya dari Kejagung.
Jumat, 13 September 2024
-
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan unsur Forkopimda melakukan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana Narkotika Jenis Ganja, 1 Perkara yang ...
Rabu, 22 Mei 2024
-
Pemaparan tentang nama terpidana dilakukan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Kejari Lhokseumawe menargetkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan kota sebesar Rp 3,1 miliar.
Minggu, 7 Januari 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, musnahkan barang bukti narkoba berupa ekstasi sebanyak 1.020 butir dan sabu 621,101 gram dari 28 perkara.
Jumat, 27 Oktober 2023
-
JPU Kejari Lhokseumawe dilaporkan sudah melimpahkan berkas dua tersangka kasus tersebut ke ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Rabu, 20 September 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved