Kasus

Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Adanya Pungli di Rutan

Komisi III DPR RI kemungkinan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut adanya kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

Menurut Ghufron, dugaan pungli itu terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi ke dalam rutan.

Untuk menyelundupkan uang, para tahanan juga harus membayar petugas.

Begitupun saat menyelundupkan alat komunikasi (hp).

“Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” ujar Ghufron.

“Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit.

Nah, di sekitar itulah pungutan liar terjadi,” ujarnya.

(Kompas.com)

Baca juga: KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Dalami Lobi Dadan Tri & Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana

Baca juga: Guru Muda di Pangandaran Mundur Jadi ASN Usai Lapor Adanya Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Baca juga: Empat Pria Diamankan di Batubara, Lakukan Pungli Bermoduskan Uang Parkir

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved