Kasus
Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Adanya Pungli di Rutan
Komisi III DPR RI kemungkinan akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut adanya kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara
Menurut Ghufron, dugaan pungli itu terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi ke dalam rutan.
Untuk menyelundupkan uang, para tahanan juga harus membayar petugas.
Begitupun saat menyelundupkan alat komunikasi (hp).
“Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit,” ujar Ghufron.
“Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit.
Nah, di sekitar itulah pungutan liar terjadi,” ujarnya.
(Kompas.com)
Baca juga: KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Dalami Lobi Dadan Tri & Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana
Baca juga: Guru Muda di Pangandaran Mundur Jadi ASN Usai Lapor Adanya Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
Baca juga: Empat Pria Diamankan di Batubara, Lakukan Pungli Bermoduskan Uang Parkir
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Jadi Korban TPPO, Empat Warga Aceh Disekap di Myanmar, Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI |
![]() |
---|
Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.